Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

5 Tahun Jadi DPO, Pencuri Dinamo Kandang Sapi Diringkus Polisi saat Sedang Mandikan Ayam

Jum'at, 23 September 2022 | 17:42 WIB
  • author Yogi Haria Pangga
5 Tahun Jadi DPO, Pencuri Dinamo Kandang Sapi Diringkus Polisi saat Sedang Mandikan Ayam
5 Tahun Jadi DPO, Pencuri Dinamo Kandang Sapi Diringkus Polisi saat Sedang Mandikan Ayam, Foto: Polda Lampung

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Seorang pria pencuri dinamo kandang sapi seharga puluhan juta rupiah berhasil ditangkap Polsek Batanghari Nuban dan Polres Lampung. Pelaku diketahui sudah menjadi DPO selama 5 tahun.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Maulana, pada Jum’at (23/9/22), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BI (40) warga Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka BI bersama temannya, TM pada Jumat 3 Maret 2017 silam.

Kala itu, kedua pelaku membobol kandang sapi milik warga Desa Purwosari Kecamatan Batanghari Nuban, berinisial AF.

Pelaku diduga nekat membobol kandang sapi dengan cara menjebol tembok beton bagian belakang kandang, dan berhasil mencuri 5 unit dinamo merk Teco merk seharga Rp70 juta.

“Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan," ujar Iptu Maulana.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut