Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

5 Tahun Jadi DPO, Pencuri Dinamo Kandang Sapi Diringkus Polisi saat Sedang Mandikan Ayam

Jum'at, 23 September 2022 | 17:42 WIB
  • author Yogi Haria Pangga
5 Tahun Jadi DPO, Pencuri Dinamo Kandang Sapi Diringkus Polisi saat Sedang Mandikan Ayam
5 Tahun Jadi DPO, Pencuri Dinamo Kandang Sapi Diringkus Polisi saat Sedang Mandikan Ayam, Foto: Polda Lampung

Setelah pencurian, pelaku sempat kabur dan menjadi DPO selama 5 tahun.

Hingga akhirnya pada kamis (22/9/22) Polsek Batanghari Nuban berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di rumahnya. Pelaku berhasil ditangkap polisi saat sedang memandikan ayam.

"Polisi langsung membekuk tersangka yang sedang memandikan ayam bangkok miliknya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” tambahnya.

Sejumlah barang bukti pun ikut diamankan petugas dari rumah tersangka.

“Pelaku dan barang buktinya kemudian dibawa ke Polsek Batanghari Nuban, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut