Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Polisi Tewas saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Kapolri-Panglima TNI: Bakal Usut Kasus hingga Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditilang dalam Operasi Zebra 2022

Minggu, 02 Oktober 2022 | 21:33 WIB
  • author Muhammad Fida Ul Haq
Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditilang dalam Operasi Zebra 2022
Ini Jenis Pelanggaran yang Akan Ditilang Mulai Besok dalam Operasi Zebra, Foto: ilustrasi iNews.id

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Kegiatan Operasi Zebra se-Indonesia secara serentak akan dimulai besok oleh kepolisian, Senin (3/10/2022).

 Dalam Operasi tersebut dilaksanakan guna meningkatkan keamanan tertib berlalu lintas melalui penindakan secara e-TLE dan konvensional seperti sebelumnya. 

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan untuk Operasi Zebra baik di wilayah Jabodetabek maupun lainnya, nantinya akan ditindak tanpa pandang bulu. Dia pun mengatakan razia Operasi Zebra tidak menyasar pada pelat tertentu dan tidak dilakukan secara menetap untuk lokasinya. 

"Takkan ada (plat nomor yang diistimewakan), semuanya kita tindak. Operasi kita juga tidak ada secara stasioner seperti dahulu (razia di satu tempat). Misalnya anggota lagi jaga menemukan pelanggaran kasat mata, akan kita lakukan penindakan," kata Latif saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022). 

Selain melakukan penindakan yang juga menyasar pada plat kendaraan khusus, Latif juga menegaskan penindakan pelanggar tidak ditilang secara konvensional seluruhnya. Menurutnya, setiap kesalahan dari pengendara akan disesuaikan tindakannya, jika ada yang masih melakukan pelanggaran yang sama, maka tilang kendaraan melalui elektronik tidak terelakkan. 

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut