get app
inews
Aa Read Next : Pelukan Mesra Lesti Kejora pada Rizky Billar, Kasus KDRT Resmi Dihentikan

3 Alat Bukti Jadi Alasan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Begini Penjelasan Polisi

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:06 WIB
header img
3 Alat Bukti Jadi Alasan Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Begini Penjelasan Polisi, Foto: iNews.id.

JAKARTA, iNewswaykanan.id – Atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, penyanyi asal Cianjur, Jawa Barat, Rizky Billar ditetapkan tersangka

Polisi beralasan penetapan tersangka itu karena ditemukan unsur pidana dalam kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora tersebut. 

"Telah melakukan gelar perkara di mana dengan hasil visum dan saksi statusnya dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022). 

Dia mengatakan naiknya status penyidikan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara. 

Sejumlah alat bukti yang dikantongi polisi yakni hasil visum Lesti Kejora, keterangan lima saksi, dan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian. Dari lima saksi yang diperiksa, dua di antaranya merupakan orang tua dari Lesti Kejora. 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut