get app
inews
Aa Read Next : Pelukan Mesra Lesti Kejora pada Rizky Billar, Kasus KDRT Resmi Dihentikan

Sempat Bantah KDRT, Rizky Billar Tertunduk Lesu Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:10 WIB
header img
Sempat Bantah KDRT, Rizky Billar Tertunduk Lesu Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan, Foto: Tangkapan layar MPI.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Ketika itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya

*Sumber: https://www.inews.id/News/Nasional/rizky-billar-ditahan-dalam-kasus-kdrt

 

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut