get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Selain Ibu Korban 1 Tersangka Baru Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Diungkap Polisi, Ini Perannya

Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:17 WIB
header img
Selain Ibu Korban, 1 Tersangka Baru Kasus Pembuangan Bayi di Pringsewu Diungkap Polisi, Ini Perannya, Foto: Rizky.

RP merupakan teman tersangka R saat masih sama-sama kerja disalah satu Koperasi di Bandar Lampung.

"Benar, dalam kasus pembuangan bayi itu penyidik kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga turut terlibat dalam proses Aborsi yang dilakukan tersangka R," terang Kasat Reskrim Iptu Feabo saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya pada Kamis (13/10/22) sore.

Dijelaskan Iptu Feabo, peran tersangka baru ini antara lain menyarankan tersangka R, ibu kanding korban untuk melakukan aborsi, menyiapkan obat aborsi dan juga membantu melakukan proses aborsi.

"Tak hanya itu, tersangka RP ini juga diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp350 ribu dari kejadian tersebut. Keuntungan itu didapat dari menaikkan harga obat aborsi dari Rp1.350.000,. menjadi Rp1.700.000," jelasnya.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka RP langsung dilakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu dan dijerat dengan pasal 77A UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 341 Jo pasal 342 Jo pasal 343 KUHP.

"Tersangka RP terancam hukuman pidana penjara hingga 15 tahun penjara," Tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut