get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi dan TNI bersama BPBD Way Kanan lakukan Pencarian Pria Tua yang Diduga Hanyut di Kali Tangkas

Irjen Teddy Minahasa Pernah Jabat Wakapolda Lampung, Ini Perjalanan Karier Polisi Terkaya RI

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:54 WIB
header img
Irjen Teddy Minahasa Pernah Jabat Wakapolda Lampung, Ini Perjalanan Karier Polisi Terkaya RI, Foto: MPI.

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Jabatan Kapolda merupakan posisi strategis di Polri dan tak semua jenderal bisa merasakannya. Bahkan ada jenderal yang sampai bintang tiga pun belum pernah merasakan menjadi Kapolda. 

Perjalanan karier Irjen Pol Teddy Minahasa terbilang sangat mentereng. Kendati bukan seorang peraih Adhi Makayasa di angkatannya, lulusan Akpol 1993 ini tercatat telah tiga kali menjabat sebagai Kapolda.

Teddy pertama menjabat Kapolda pada tahun 2018 sebagai Kapolda Banten. Kemudian dia percaya menjadi Kapolda Sumatera Barat pada 2021. Teranyar yakni dia ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur Jatim berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP./2022 tertanggal 10 Oktober 2022. 

Saat menjadi Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu terbesar dalam sejarahnya. Total ada sebanyak 41,4 kilogram sabu diamankan Polda Sumbar pada 21 Mei 2022.

Semasa kepemimpinannya, Polda Sumbar juga mengungkap kasus judi dan menangkap 230 pelaku judi. Selain itu, Teddy ternyata pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014 silam. 

Kemudian saat menjabat sebagai staf ahli Wapres tahun 2017, Teddy menerima penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhanas RI. 

Irjen Teddy Minahasa juga memiliki sejumlah tanda kehormatan seperti Bintang Bhayangkara Nararya yang diberikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2018. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut