get app
inews
Aa Text
Read Next : 4,59 Gram Sabu-Sabu dan Tersangka Berhasil Diamakan Polisi di Tanggamus

Terkait Kasus Narkoba, Kapolri Jelaskan Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:58 WIB
header img
Terkait Kasus Narkoba, Kapolri Jelaskan Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Foto: MPI.

JAKARTA, iNewswaykanan.id - Kapolda Jawa Timur yang baru beberapa hari ditunjuk dan menjabat Irjen Teddy Minahasa (TM), dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai terduga pelanggar dalam kasus peredaran narkoba.

Hal tersebut diumumkan oleh Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Jumat (14/10/2022).

Adapun kronologi penangkapan ternyata berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri menjelaskan beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba atas laporan masyarakat. Saat itu polisi mengamankan tiga masyarakat sipil.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri.

Dalam pengembangannya, Kapolri mendapatkan laporan ada personel oknum Polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Kapolri pun langsung memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa. Dia pun sudah ditetapkan sebagai terduga pelanggar melalui gelar perkara, Jumat (14/10/2022) pagi tadi.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," tuturnya.

Selain itu, Kapolri pun meminta Kadiv Propam Polri segera memproses pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian diproses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat," kata Kapolri.

*Sumber: https://www.inews.id/News/Nasional/kronologi-penangkapan-irjen-teddy-minahasa

 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut