get app
inews
Aa Read Next : Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapus dari SMA oleh Kemendikbudristek Mulai Tahun Ini

Pakaian Adat Bakal Jadi Seragam Sekolah, Catat Tanggalnya!

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:48 WIB
header img
Pakian Adat Bakal Jadi Seragam Sekolah, Catat Tanggalnya! Foto: Sari Salon.

Berikut ketentuan seragam sekolah terbaru menurut Mendikbudristek yang tertuang dalam Pasal 5 No 30/2022:

1. Model dan Warna Seragam Nasional

- Jenjang SD : atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati. 

- Jenjang SMP dan SMP Luar Biasa : atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua. 

-Jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, SMK dan SMK Luar Biasa : atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

2. Model dan Warna Seragam Pramuka

Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna seragam yang ditetapkan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

3. Model dan Warna Seragam Khas Sekolah

Ditetapkan pihak sekolah dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

4. Model dan Warna Pakaian Adat

Model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.

5. Aturan Seragam Sekolah saat Upacara

Pemakaian seragam nasional pada hari upacara bendera harus dilengkapi atribut berupa:

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut