get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Lampung Timur Terima Penghargaan dari Hotman Paris, Ini Alasannya

Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Menunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukumnya

Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:11 WIB
header img
Hotman Paris Hutapea Resmi ditunjuk Irjen pol teddy Minahasa jadi Kuasa Hukumnya, Foto: FB iNews.

Setelah diambil seberat 5 kilogram, lantas barang bukti diganti dengan tawas untuk dimusnahkan. Mukti juga mengatakan barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari pengungkapan bulan Mei 2022 lalu. 

Mukti mengatakan bahwa barang bukti sabu yang didapat dalam pengembangan kasus tersebut seberat 3,3 kilogram. Sementara 1,7 kilogram lainnya sudah berhasil dijual sehingga total ada 5 kilogram.

"Sebanyak 1,7 kilogram juga sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari (Jakarta Utara)," tuturnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," kata Mukti.

Artikel ini sudah tayang di iNews.id dengan judul Hotman Paris Resmi Jadi kuasa hukum Teddy Minahasa, saya-baru-bisa-jawab-kemarin

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut