"Mengapa Bapak Kapolri tidak ada keadilan terhadap kami, apakah beda seorang perwira lulusan PAG dengan Lululsan Akpol," pungkas Ipda Agus Runcik.
Kegiatan pengamanan aksi tersebut dipimpin oleh Wakapolres Way Kanan Kompol Zainul Fachry didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan para Kasat, Kasiwas, Kasipropam serta anggota yang terlibat.
Menanggapi hal tersebut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan dalam keterangan persnya setelah menerima aksi ini, karena tidak ada pemberitahuan namun tetap bersedia menampung aspirasi
"Lalu kepada Ipda Agus Runcik agar mengikuti pemeriksaan Bidpropam Polda Lampung sesuai dengan prosedur dan dapat menyampaikan kepada massa untuk segera membubarkan diri," ungkap Kapolres.
"Kemudian Ipda Agus Runcik menemui massa berorasi dan mengarahkan massa untuk kembali pulang. Setelah itu pukul 15.05 WIB massa membubarkan diri dan kembali kekediaman masing-masing dengan keadaan aman dan kondusif," tutup Kapolres.
Editor : Yuswantoro