get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Way Kanan Ingatkan Anggota Untuk Tetap Waspada dan Tidak Underestimate jelang Pilkada

Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Way Kanan jadi Narasumber dalam Kegiatan di SMPN 1 Blambangan Umpu

Selasa, 31 Januari 2023 | 18:02 WIB
header img
Jaksa Masuk Sekolah, Kajari Way Kanan jadi Narasumber dalam kegiatan di SMPN 1 Blambangan Umpu, Foto: SMSI WK

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Dalam kegiatan program jaksa masuk sekolah (JMS), sejak pagi Siswa/Siswi, Dewan Guru, Kepala Sekolah dan Kadisdik Way Kanan tampak sumringah menyambut kedatangan kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Dr. Afrillianna Purba beserta rombongan ke SMPN 1 Blambangan Umpu.

Kegiatan JMS dibuka langsung oleh Kadisdik Way Kanan Machiavelli Herman Tarmizi.  Adapun kegiatan Penyuluhan Hukum/ JMS ini mengangkat tema tentang "Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Paham Radikalisme”. 

Kepala Kejaksaan Negeri way Kanan Dr. Aprillianna Purba dalam paparan materinya menjelaskan tentang bahaya narkoba dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat narkoba. Selain itu, Kajari juga menyampaikan tentang bahaya faham radikalisme bagi kerukunan dan persatuan bangsa. 

Pantauan awak media, kegiatan JMS tersebut mendapat apresiasi yang luar biasa dari Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan serta Antusias yang tinggi dari Siswa/Siswi. Hal itu terlihat dari adanya komunikasi interaktif tanya jawab antara para siswa-siswi dengan Kajari Way Kanan

Sementara Ibu Baina selaku Kepala Sekolah SMPN1 Blambangan Umpu sangat senang diakhir masa pengabdiannya sebagai Guru mendapat kunjungan Ibu Kajari Way Kanan, Selasa 31 Februari 2023.

"Jujur saya terharu dan bangga mendapat kunjungan Ibu Kajari,. Beliau baik, ramah dan disenangi Siswa/Siswi bahkan banyak anak didik kami yang bercita-cita menjadi Jaksa," ujarnya. 

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut