Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Pringsewu

Kamis, 06 April 2023 | 04:07 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Pringsewu
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Pringsewu, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial ES (31) warga Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Selasa (04/04/2023).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo mayora Pranata mewakili kaplres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku tertangkap tangan Oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku itu, lanjut Feabo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut