get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Pringsewu

Kamis, 06 April 2023 | 04:07 WIB
header img
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Uang Palsu di Pringsewu, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial ES (31) warga Pekon (Desa) Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Selasa (04/04/2023).

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo mayora Pranata mewakili kaplres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku tertangkap tangan Oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 15.30 WIB.

Dari tangan pelaku itu, lanjut Feabo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut