Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Pilkada, Kapolda Lampung Ingatkan Anggotanya: Kita Tidak Berpolitik
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pencurian 2018 Kembali Ditangkap Polisi karena Bobol 2 Rumah di Air Naningan

Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:49 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Residivis Pencurian 2018 Kembali Ditangkap Polisi karena Bobol 2 Rumah di Air Naningan
Residivis Pencurian 2018 Kembali Ditangkap Polisi karena Bobol 2 Rumah di Air Naningan, Foto: Rizki Tri.

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id- Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pembobolan dua rumah di wilayah Kecamatan Air Naningan yang terjadi pada bulan Februari 2023 lalu.

Tersangka yang ditangkap berinisial NS alias Tapak (40) warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus saat ia berada di depan rumahnya.

Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tersangka berniat mengecoh petugas dan lari ke halaman masjid yang berada di depan rumah tersangka ketika warga baru selesai sholat Maghrib.

Beruntung, tersangka terjatuh menginjak papan lantai halaman masjid sehingga yang masih dalam proses pembangunan dan ia sempat terjatuh bahkan membuat tangannya terkilir sehingga menghentikan langkahnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut