Residivis Pencurian 2018 Kembali Ditangkap Polisi karena Bobol 2 Rumah di Air Naningan
Sabtu, 27 Mei 2023 | 06:49 WIB
Tersangka NS menambahkan bahwa ia sebelumnya juga pernah masuk penjara selama 11 bulan dalam kasus serupa di wilayah Polsek Sumberejo, dan mengaku menyesali perbuatannya.
"Sebelumnya sudah pernah masuk penjara 11 bulan kasus sama pada tahun 2018," tutupnya.
Sementara itu, menurut keterangan Mu'minin selaku korban bahwa ia mengetahui pencurian pada pukul 05.00 WIB, saat bangun karena hendak sholat subuh namun tidak melihat HP miliknya yang diletakan diatas kasur.
Korban saat itu juga membangunkan istrinya dan berusaha mencari di seputaran kamar namun HP tersebut tidak ditemukan. Lantas berjalan menuju kearah dapur dan juga tidak mendapati 2 tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya.
Editor : Yuswantoro