Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Ditinggal Sebentar untuk Sholat Magrib di Masjid, Sepeda Motor Warga Negeri Agung Digondol Maling

Minggu, 28 Mei 2023 | 13:19 WIB
  • author Mulya
Ditinggal Sebentar untuk Sholat Magrib di Masjid, Sepeda Motor Warga Negeri Agung Digondol Maling
Ditinggal Sebentar untuk Sholat Magrib di Masjid, Sepeda Motor Warga Negeri Agung Digondol Maling, Foto: ilustrasi pencurian Motor/MPI

Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan DPO pelaku RS tanpa disetai perlawanan. 

"Saat ini TSK sdh dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim.

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkapnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut