Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

Curi Motor di Way Tuba, Maling Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di OKU Timur

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:00 WIB
  • author Net Tera
Curi Motor di Way Tuba, Maling Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di OKU Timur
Curi Motor di Way Tuba, Maling Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di OKU Timur, Foto: Humas Polres Way Kanan

Lebih lanjut Kapolres menuturkan bahwa, pihak mereka mendapatkan informasi dari masyarakat ke Personel Polsek Way Tuba atas keberadaan pelaku di OKU Timur.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkapnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut