get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Curi Motor di Way Tuba, Maling Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di OKU Timur

Rabu, 31 Mei 2023 | 17:00 WIB
header img
Curi Motor di Way Tuba, Maling Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi di OKU Timur, Foto: Humas Polres Way Kanan

Lebih lanjut Kapolres menuturkan bahwa, pihak mereka mendapatkan informasi dari masyarakat ke Personel Polsek Way Tuba atas keberadaan pelaku di OKU Timur.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, dibawa ke Polsek Way Tuba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkapnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut