get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Polisi Tangkap 3 Pemuda Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 07 Juni 2023 | 20:28 WIB
header img
Polisi Tangkap 3 Pemuda Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Terancam 20 Tahun Penjara, Foto: ilustrasi barang bukti Narkoba/MPI

PESAWARAN, iNewsWayKanan.id - Satresnarkoba Polres Pesawaran tangkap 3 Pemuda terduga pengedar sabu di Kelurahan Desa Kota Dalam, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Senin (05/06/2023).

"Dalam Penangkapan tersebut, awalnya petugas kami berhasil menangkap 2 Pelaku berinisial MF (24) Laki – Laki dan AR (17) Laki Laki, Alamat Desa kota dalam Kecamatan Way lima, Kabupaten Pesawaran," Kata Kasatres Narkoba, Iptu Widodo Prasojo, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Senin (05/06/2023).

Selain itu, lanjut Iptu Widodo, "Setelah melakukan pengembangan petugas kami kembali berhasil menangkap 1 Orang Pelaku yang mengedarkan NArkotika jenis Sabu tersebut ke MF dan AR," imbuhnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut