get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Diduga Resahkan Warga, Sebuah Rumah Kos di Pringsewu Didatangi Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:05 WIB
header img
Diduga Resahkan Warga, Rumah Kos Di Pringsewu Didatangi Polisi, Foto: Rizki Tri Setyo.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Polda Lampung, bersama petugas lingkungan, Rabu malam (7/6/2023) sekira pukul 22.00 WIB, mendatangi sebuah rumah kos yang berada di gang Rukun RT 03 RW 06, Kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. 

Kehadiran Polisi di lokasi tersebut sebagai bentuk respon cepat atas adanya pengaduan warga, tentang adanya aktivitas penghuni kos, yang membuat resah warga karena sering mabuk-mabukan dan memutar musik dengan suara keras.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta, AKP Safri Lubis mengatakan, Polisi kedatangan Polisi bersama petugas lingkungan untuk memberikan imbauan sekaligus peringatan kepada para penghuni dan pemilik rumah kos.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut