get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Dukung dan Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Diduga Resahkan Warga, Sebuah Rumah Kos di Pringsewu Didatangi Polisi

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:05 WIB
header img
Diduga Resahkan Warga, Rumah Kos Di Pringsewu Didatangi Polisi, Foto: Rizki Tri Setyo.

Lubis menambahkan, Adanya aduan dan temuan tersebut, pihaknya mengimbau para penghuni kos untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun tindak pidana lainya.

Selain itu, juga mengimbau kepada pemilik kost untuk ikut memantau dan bertanggung jawab dengan kegiatan yang ada di rumah kos miliknya.

Mantan Kapolsek Pagelaran ini berharap, kedepannya agar pemilik kost juga dapat menertibkan dan memberi aturan yang jelas agar kost-kosan tidak boleh digunakan sebagai tempat prostitusi ataupun tindak pidana lainnya.

"Para penghuni kos sudah menyadari perbuatanya salah, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut