get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Diduga Menipu untuk Bersenang-senang, Pria asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Senin, 19 Juni 2023 | 16:19 WIB
header img
Diduga Menipu untuk Bersenang-senang, Pria asal Pringsewu Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri.

PRINGSEWU , iNewsWaykanan.id-aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap pria berinisial DA (31), atas dugaan terlibat kasus penipuan dan Penggelapan yang rugikan korban hingga Rp75 juta.

Pria dua anak asal Pekon Banyuwangi Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu itu, diringkus polisi ditempat pelariannya di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pada Sabtu pagi (17/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, tersangka DA, ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus penipuan penggelapan uang sebesar Rp75 juta milik korban Susilo Widiantoro alias Aan warga kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut