Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Menipu untuk Bersenang-senang, Pria asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Senin, 19 Juni 2023 | 16:19 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Diduga Menipu untuk Bersenang-senang, Pria asal Pringsewu Ditangkap Polisi
Diduga Menipu untuk Bersenang-senang, Pria asal Pringsewu Ditangkap Polisi, Foto: Rizki Tri.

PRINGSEWU , iNewsWaykanan.id-aparat Kepolisian Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap pria berinisial DA (31), atas dugaan terlibat kasus penipuan dan Penggelapan yang rugikan korban hingga Rp75 juta.

Pria dua anak asal Pekon Banyuwangi Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu itu, diringkus polisi ditempat pelariannya di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu pada Sabtu pagi (17/6/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menuturkan, tersangka DA, ditangkap Polisi atas dugaan terlibat kasus penipuan penggelapan uang sebesar Rp75 juta milik korban Susilo Widiantoro alias Aan warga kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut