Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB

Rabu, 21 Juni 2023 | 06:30 WIB
  • author Darwis IB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB. Foto: Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Penyidik kepolisian daerah Lampung dari Subdit IV Renakta Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban 24 orang warga NTB ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (20/6/2023).

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold P Hutagalung mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelimpahan berkas TPPO tersebut.

"Ya hari ini penyidik kami telah melimpahkan berkas perkara TPPO tersebut," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold saat diwawancarai di Mapolda Lampung. 

Di ketahui terdapat setidaknya 268 halaman berkas yang di serahkan penyidik.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut