Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB
Rabu, 21 Juni 2023 | 06:30 WIB
BANDAR LAMPUNG, iNewsWayKanan.id - Penyidik kepolisian daerah Lampung dari Subdit IV Renakta Polda Lampung melimpahkan berkas perkara tahap satu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban 24 orang warga NTB ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (20/6/2023).
Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold P Hutagalung mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelimpahan berkas TPPO tersebut.
"Ya hari ini penyidik kami telah melimpahkan berkas perkara TPPO tersebut," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold saat diwawancarai di Mapolda Lampung.
Di ketahui terdapat setidaknya 268 halaman berkas yang di serahkan penyidik.
Editor : Efan Febrianto