Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB

Rabu, 21 Juni 2023 | 06:30 WIB
  • author Darwis IB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Tahap Satu TPPO yang Libatkan Korban 24 Orang Warga NTB. Foto: Polda Lampung

Pihaknya pun menyampaikan ada waktu satu pekan untuk meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari pihak penyidik dari Polda Lampung.

"berkas perkaranya akan kita teliti dulu.Jika dinyatakan lengkap maka bisa langsung ke P21, namun jika belum lengkap maka kita akan berikan petunjuk agar dilengkapi," Tambahnya.

Sebelumnya, Polda melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Lampung.

Sebanyak 24 calon PMI itu berhasil diselamatkan oleh Polda berkat informasi masyarakat yang mencurigai sebuah rumah dijadikan lokasi penampungan sementara, Selasa 5 Juni 2023 di kawasan Kecamatan Raja Basa.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut