Perburuan pelaku dimulainya penyisiran wilayah Surabaya dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pugung Aipda Dwi Aryanto bersama sejumlah personelnya, namun KR telah berpindah tempat.
Berdasarkan hasil koordinasi antar Polda, kembali didapatkan informasi tersangka telah berada di daerah Denpasar Provinsi, sehingga tim melanjutkan perjalanan ke Provinsi Bali untuk melakukan penyelidikan.
"Hasil koordinasi dengan Polda Bali, akhirnya pelaku diketahui keberadaaanya dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan selanjutnya dibawa ke Polsek Pugung," bebernya.
Sambungnya, dalam perkara tersebut, pihaknya juga mengamankan 2 buku nikah atasnama pelapor Ixnatia Sumini dan tersangka KR berikut hasil visum dari pihak medis.
Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Efan Febrianto