get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

DPO Pelaku Pencurian Behasil Diringkus Polsek Seputih Raman

Selasa, 18 Juli 2023 | 06:34 WIB
header img
DPO Pelaku Pencurian Behasil Diringkus Polsek Seputih Raman, Foto: ilustrasi penangkapan/MPI.

LAMPUNG TENGAH, iNewsWaykanan.id-DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial CA (29) warga Kampung Sukacari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Rabu (12/7/23).

CA yang sempat kabur tersebut, kini berhasil ditangkap Polisi, sementara rekan pelaku TI (30) yang juga warga Kampung Sukacari berhasil ditangkap warga saat kejadian, Kamis lalu (30/3/23).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar menjelaskan bahwa kedua pelaku TI dan CA membobol kunci dan mencuri sepeda motor milik Misnanto yang terparkir di rumahnya, di Kampung Ratna Chaton Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut