get app
inews
Aa Read Next : Diduga Bunuh Polisi di Seputih Banyak, Seorang ABG Berhasil Diamankan Polres Lampung Tengah

Polisi Berhasil Tangkap Seorang Warga Semaka Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Minggu, 30 Juli 2023 | 07:10 WIB
header img
Polisi Berhasil  Tangkap Seorang Warga Semaka Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Foto: Rizki

TANGGAMUS, iNewsWaykanan.id - Seorang tersangka pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Wonosobo, inisial SR (52) ditangkap Satreskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Penangkapan RS dilakukan dikediamannya di Pekon Sripurnomo Kecamatan Semaka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan tanggal 7 Juni 2023, inisial pelapor STR (45) warga Kecamatan Wonosobo

Sebab, berdasarkan laporan dan proses penyelidikan dikuatkan alat bukti, SR ditetapkan tersangka dan pihaknya mendapatkan informasi SR berada di kediamannya.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut