get app
inews
Aa Read Next : Miris! Seorang Pemilik Pondok Pesantren di Lamteng Merudapaksa Santrinya di Mushola 

Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:13 WIB
header img
Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi. Foto: Polres Lampung Tengah

Kini, pelaku HR telah diamankan di Mapolsek Terbanggi besar beserta barang bukti satu unit mesin penyedot air guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPIdana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Efan Febrianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut