Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Seorang Pemilik Pondok Pesantren di Lamteng Merudapaksa Santrinya di Mushola 
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 17:13 WIB
  • author Rizky
Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi
Pelaku Pencurian di 3 TKP asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi. Foto: Polres Lampung Tengah

Kini, pelaku HR telah diamankan di Mapolsek Terbanggi besar beserta barang bukti satu unit mesin penyedot air guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPIdana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut