get app
inews
Aa Read Next : Oknum Satpol PP Pencuri Speaker Aktif di Pringsewu, Berhasil Tangkap Polisi

Diduga Curi HP Disebuah Salon, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Senin, 21 Agustus 2023 | 18:54 WIB
header img
Pencuri HP di Salon ,Berhasil Ditangkap Polisi. Foto: Polres Pringsewu

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Salon dan Spa Dua Putri, di jalan kesehatan, Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung pada 10 Agustus lalu.

Dalam pengungkapan ini, unit Reskrim berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial HK (28), warga Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang merupakan adik kandung dari HK.

Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, tersangka HK ditangkap di rumahnya pada Sabtu dinihari, (19/8) sekitar pukul 03.00 WIB, Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian di Salon dan Spa Dua Putri pada 10 Agustus 2023.

Dalam peristiwa pencurian itu, tersangka berhasil mencuri 1 unit handphone Oppo A16 senilai Rp.1,9 juta dan 1 buah ATM BRI dengan saldo sekitar Rp.1,4 juta. ATM tersebut ditemukan di belakang casing HP yang hilang.

"Korban, Dini Fadilah (24), warga Pekon Podosari, mengalami kerugian sebesar Rp.3,3 juta dan telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," ungkap AKP Rohmadi pada Senin (21/8/2023) siang.

Editor : Efan Febrianto

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut