Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Pugung Amankan Pelaku Curat di Rantau Tijang
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Curi HP Disebuah Salon, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Senin, 21 Agustus 2023 | 18:54 WIB
  • author Rizky
Diduga Curi HP Disebuah Salon, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pencuri HP di Salon ,Berhasil Ditangkap Polisi. Foto: Polres Pringsewu

Kapolsek menjelaskan bahwa pencurian tidak dilakukan oleh tersangka HK sendirian. Dia melibatkan adik kandungnya yang berinisial CA alias Grandong. Adik tersangka masih dalam pengejaran oleh polisi.

Kapolsek juga menginformasikan bahwa handphone milik korban telah ditemukan oleh polisi, namun uang sebesar Rp.1,4 juta yang ada di ATM tidak dapat diselamatkan karena telah dicairkan oleh adik tersangka.

"Kedua pelaku ini sebelumnya sudah kenal dengan korban. Setelah kasus pencurian terjadi, adik korban menghubungi korban dan berpura-pura bisa membantu memblokir rekening korban dengan syarat korban memberikan nomor pin ATM yang hilang. Setelah mendapatkan nomor pin, pelaku mengambil saldo ATM korban melalui ATM BRI Link," tambah Kapolsek.

Rohmadi menyebut pengungkapan kasus ini sebagai hasil kerja keras dan profesionalisme anggota polisi. Tersangka HK akan dijerat dengan pasal 363 Jo pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan dia dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 7 tahun.

Editor: Efan Febrianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut