Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 20 Tahun

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:49 WIB
  • author Darwis IB
Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 20 Tahun
Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 20 Tahun, Foto: Humas Polda Lampung.

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Petugas Kepolisian berhasil menangkap tersangka, yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Saat menggelar Konferensi Pers, pada Senin (21/8), Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan, menyampaikan bahwa beberapa tersangka yang diduga merupakan anggota sindikat peredaran narkoba tersebut antara lain adalah TH (48) warga Cilegon Banten, IW (45) warga Panjang Kota Bandar Lampung.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut