Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Perwira Polri, Dua Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Berganti Posisi
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 20 Tahun

Senin, 21 Agustus 2023 | 21:49 WIB
  • author Darwis IB
Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 20 Tahun
Anggota Sindikat Peredaran Narkoba di Lamtim Ditangkap Polisi, Terancam Dipenjara 20 Tahun, Foto: Humas Polda Lampung.

Kemudian HS (31), FS (24) dan MA (44). warga Kecamatan Batanghari Nuban, MD (19) warga Kecamatan Braja Selebah, CC (20) warga Kecamatan Sukadana, serta DA (29) warga Kecamatan Pekalongan.

Para tersangka ini, diringkus oleh Petugas Kepolisian, pada Bulan Juli hingga Agustus 2023, dibeberapa lokasi yang berbeda, baik didalam maupun diluar Kabupaten Lampung Timur.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut