WAY KANAN, iNewsWayKanan.id -Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan mengamankan diduga DPO pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (26/08/2023).
Tersangka inisial BG (27) berdomisili di Kampung Negri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menerangkan kronologis kejadian terjadi pada hari Jum'at tanggal 11 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 Wib anak saudara Wagiyo bernama Fahri bersama saksi inisial D yang masih berusia 12 tahun sedang mengendarai sepeda motor dari arah Simpang Lima Blambangan Umpu menuju Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu.
Kemudian di tengah perjalanan diberhentikan oleh dua orang laki laki yang tidak dikenal untuk mengantar membeli bahan bakar kendaraan bermotor.
Setelah menunggu beberapa sesaat saksi merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga karena rekannya Fahri dibonceng oleh orang yang tidak dikenal untuk mengantarkan membeli bahan bakar.
Editor : Yuswantoro