Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPD LDII Way Kanan salurkan 3.654 Bingkisan Daging Kurban kepada Masyarakat dan Stakeholder
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun jadi DPO Pelaku Curat di Umpu Bhakti, Seorang Pria Ditangkap Polres Way Kanan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:53 WIB
  • author Dhendi
3 Tahun jadi DPO Pelaku Curat di Umpu Bhakti, Seorang Pria Ditangkap Polres Way Kanan
3 Tahun jadi DPO Pelaku Curat di Umpu Bhakti, Seorang Pria Ditangkap Polres Way Kanan, Foto: ilustrasi Curat/MPI.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 16-08-2023 pukul 22.00 WIB Tekab 308 Polres Way Kanan yang dipimpin Kanit Idik 1 berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BG di Kampung Negri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kini tersangka telah diamankan di Mako Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkapnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut