get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

3 Tahun jadi DPO Pelaku Curat di Umpu Bhakti, Seorang Pria Ditangkap Polres Way Kanan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 13:53 WIB
header img
3 Tahun jadi DPO Pelaku Curat di Umpu Bhakti, Seorang Pria Ditangkap Polres Way Kanan, Foto: ilustrasi Curat/MPI.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 16-08-2023 pukul 22.00 WIB Tekab 308 Polres Way Kanan yang dipimpin Kanit Idik 1 berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka BG di Kampung Negri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Kini tersangka telah diamankan di Mako Polres Way Kanan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Yang bersangkutan ini dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” ungkapnya.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut