get app
inews
Aa Read Next : Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Siswi SMA di Pringsewu Menjadi Korban Persetubuhan, Diduga Termakan Bujuk Rayu Pacarnya Sendiri

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 14:03 WIB
header img
Siswi SMA di Pringsewu Menjadi Korban Persetubuhan, Diduga Termakan Bujuk Rayu Pria Pacarnya Sendiri, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id-Polisi menahan, DA (20), Pemuda asal Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, karena telah melakukan persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar SMA

Tersangka DA, dijemput paksa Polisi saat berada dirumahnya pada Rabu malam (23/8), sekira pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap atas dasar laporkan pengaduan ibu korban, RT (38), warga Pringsewu yang tidak terima anaknya, TA (17) menjadi korban kejahatan seksual.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut