Kebakaran Rumah di Rantau Temiang Diduga Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Kapolsek Banjit
Senin, 04 September 2023 | 08:44 WIB
Adapun ukuran rumah 6 x 12 meter, seluruh bagian rumah terbuat dari kayu atau papan.
Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menduga penyebab kebakaran rumah tersebut terjadi karena korsleting arus listrik, "Dugaan sementara dari arus listrik," tuturnya.
"Penyebab kebakaran diduga konsleting listrik di bagian ruang tengah kabel yang menempel di dinding diatas terminal ruang tengah," tambahnya.
Editor : Yuswantoro