get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Diduga Curi Motor dan Sepeda Ontel di Banjit, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Januari 2024 | 12:33 WIB
header img
Diduga Curi Motor dan Sepeda Ontel di Banjit, Seorang Pria Ditangkap Polisi, Foto: Ilustrasi.

WAY KANAN, iNewsWayKanan.id - Polsek Banjit Polres melalui Tim Tekab 308 PRESISIberhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat yang terjadi di Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/01/2024).

Tersangka inisial RW (38) berdomisili di Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan bahwa kronologis kejadian pada hari Rabu, 27 Desember 2023 sekitar pukul 02:30 WIB, dirumah korban an. Heriansyah di Kampung Kemu, Banjit, Way Kanan.

Saat itu, korban baru mengetahui bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X125 trondol tanpa NO.POL NOKA: MHIJB511X7K887490 NOSIN: JB51E1876979 miliknya hilang diparkir dibelakang rumah korban, setelah terbangun dari tidur dan mengantar anak korban menuju kamar mandi yang ada di luar rumah,” Imbuh Kapolsek.

Dari situ, korban melihat jejak ban sepeda motor miliknya menuju ke jalan dan mengikutinya sampai dengan di rumah yang diduga pelaku curat dan jejak ban motor milik korban terlihat masuk ke dalam rumah diduga pelaku inisial RW.

Selanjutnya korban memanggil kedua saksi inisial S dan Y untuk menemaninya memeriksa di rumah RW, sampai dilokasi tersebut lalu korban memanggil pemilik rumah, tidak lama kemudian keluar istri dari RW.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut