get app
inews
Aa Text
Read Next : 4,59 Gram Sabu-Sabu dan Tersangka Berhasil Diamakan Polisi di Tanggamus

Tegas! Kapolres OKU Timur Pinta Masyarakat Jauhi dan Hindari Narkoba 

Kamis, 07 September 2023 | 07:44 WIB
header img
Tegas! Kapolres OKU Timur Pinta Masyarakat Jauhi dan Hindari Narkoba, Foto: Ades Bela Jaya

OKU TIMUR, iNewsWayKanan.id - Terkait penyalah gunaan barang terlarang jenis narkotika dari berbagai jenis yang sangat menghawatirkan di Indonesia dapat di ungkap sampai akar-akarnya oleh Kepolisian Republik Indonesia, seperti halnya Mapolres OKU Timur Polda Sumsel tidak henti-hentinya kerja keras dalam mengungkap peredaran barang haram di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono dalam acara di Desa Gumawang Kecamatan Belitang Kabupaten OKU Timur menjadi narasumber dalam agenda kegiatan hari ini dengan tema Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

Kegiatan berlangsung di aula kantor Desa Gumawang dengan di hadiri langsung oleh Kapolres OKU Timur, KBO Sat-narkoba Polres OKU Timur Iptu Suwito, Kapolsek Belitang 1 (satu) Iptu Wahyudin, Babinsa Desa Gumawang, Camat Belitang, Kepala Desa Gumawang Muhamad Safei, relawan yang tergabung, BPD, perangkat Desa yang tergabung, tokoh masyarakat, Karang Taruna beserta tamu undangan yang hadir dalam kegiatan, (06/09/2023).

AKBP Dwi Agung Setyono menyampaikan dalam pidatonya berterimakasih kepada semua yang hadir, kegiatan hari ini termasuk kedatangannya di Desa Gumawang atas perintah langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Kapolres OKU Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU Timur, agar tidak tersandung hukum yang akhirnya mempersulit diri sendiri seperti peyalahgunaan narkoba, membeli motor bodong (tanpa dilengkapi surat menyurat sepeda motor), melanggar rambu-rambu lalulintas yang dapat membahayakan nyawa pengemudi.

"Saya berharap agar selalu mematuhi peraturan," ujarnya.

"Penuntasan terkait peyalahgunaan narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan kami akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait dan kepada warga masyarakat Gumawang," katanya.

"Perangkat Desa agar selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum wilayah Belitang, bila mana mengetahui peyalahgunaan narkoba supaya langsung lapor ke Polsek Belitang, ke nomor saya langsung juga bisa 08117859110," terang Kapolres OKU Timur.

Masih di tempat yang sama saat media INewsWayKanan.id mengkonfirmasi Kapolres OKU Timur di kegiatan mengatakan bahwa komitmen seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk memberantas narkoba di Desa Gumawang perlu kerja sama yang baik dari seluruh unsur.

"Jangan dekati narkoba, karna tidak ada untungnya, tidak ada kebaikannya pada pengguna narkoba, yang ada semakin terpuruk hancur keluarga dan juga masa depan bangsa," pungkas AKBP Dwi Agung Setyono.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut