Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Penawar Rejo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Kamis, 07 September 2023 | 17:53 WIB
  • author Darwis IB
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Penawar Rejo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Petugasnya juga menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram, Foto: Polres Tuba.

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id - Sebuah rumah kontrakan yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu digerebek Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Penggerbekan rumah kontrakan tersebut berlangsung hari Selasa (05/09/2023), sekitar pukul 15.30 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut