get app
inews
Aa Read Next : Bid Propam Polda Lampung Melaksanakan Gaktibplin di Polres Lampung Timur

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Penawar Rejo, Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Kamis, 07 September 2023 | 17:53 WIB
header img
Petugasnya juga menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram, Foto: Polres Tuba.

"Hasil dari penggerbekan, petugas kami menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni EP (36), berprofesi wiraswasta, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, dan KA (29), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat," kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, Kamis (07/09/2023).

Selain itu, lanjut AKP Aris, petugasnya juga menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram, kaca pyrex yang masih terdapat sisa sabu, pipet, dan ponsel pintar merek Oppo warna hitam.

Menurutnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah kontrakan yang ada di Kampung Penawar Rejo sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut