Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan di Marga Tiga, Terancam Penjara 5 Tahun

Jum'at, 15 September 2023 | 08:57 WIB
  • author Davi Sandra
Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan di Marga Tiga, Terancam Penjara 5 Tahun
Polisi Menangkap Pelaku Penganiayaan di Marga Tiga, Terancam Penjara 5 Tahun, Foto: Humas Polda Lampung

Korban yang mengalami luka di bagian bibir, Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga Tiga.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menindaklanjuti, hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Rabu (13/9/23) sekira pukul 07.30 WIB di Rumah Masyarakat Tanpa perlawanan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut