get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Pencurian Kabel PLN yang Sempat Gelapkan Rumah Warga Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 September 2023 | 07:28 WIB
header img
Pencurian Kabel PLN yang Sempat Gelapkan Rumah Warga Ditangkap Polisi, Foto: Rizki.

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Kasus pencurian kabel di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (18/9) sekitar pukul 03.00 WIB berhasil diungkap oleh polisi. Pelaku berinisial TH (23), warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap, Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, AKP Rohmadi menjelaskan bahwa TH ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/9) sekitar pukul 1 dinihari, Kejadian ini bermula saat warga melaporkan pemadaman listrik di Dusun Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk pada Rabu dinihari pukul 03.00 WIB, Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 4 kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.

Editor : Yuswantoro

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut