get app
inews
Aa Read Next : Korda PPIR Way Kanan Ucapkan Selamat Ditetapkannya Prabowo dan Gibran sebagai Presiden RI dan Wapres

Waduh! Hendak Berangkat ke Ponpes di Way Kanan, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Sopir Travel

Rabu, 11 Oktober 2023 | 16:23 WIB
header img
Waduh! Hendak Berangkat ke Ponpes di Way Kanan, Gadis di Bawah Umur Dicabuli Sopir Travel asal Bandar Lampung, Foto: Humas Polres Way Kanan

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Ipda Riski. 

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut