Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-gara Setubuhi Anaknya Sendiri yang Masih Dibawah Umur, Ayah Tiri di Way Kanan Dibekuk Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Seorang Ayah di Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri selama 4 Tahun hingga Hamil

Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:44 WIB
  • author Rizki Tri Setyo
Seorang Ayah di Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri selama 4 Tahun hingga Hamil
Seorang Ayah di Pringsewu Tega Setubuhi Anak Tirinya Sendiri selama 4 Tahun hingga Hamil, Foto: Humas Polres Pringsewu

Diungkapkan Rohmadi, terungkapnya kasus tersebut setelah korban menceritakan kehamilannya tersebut kepada salah seorang saksi yang kemudian menyampaikan kepada ibu korban. 

"Tidak terima anaknya menjadi korban persetubuhan, ini korban melaporkan aksi bejat suaminya tersebut ke Polisi," bebernya.

Kapolsek menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku guna mendalami motif pelaku sampai nekat menyetubuhi korban. 

Lebih lanjut, Penyidik menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut