Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan

Senin, 23 Oktober 2023 | 08:26 WIB
  • author Davi Sandra
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id- Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Labuhan Maringgai, menangkap 3 orang warga, karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Minggu (22/10/23), menerangkan bahwa inisial para tersangka penipuan tersebut adalah AT (28) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, IK (27) warga Kecamatan Marga Tiga, dan BT (20) warga Kalimantan Selatan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut