Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan

Senin, 23 Oktober 2023 | 08:26 WIB
  • author Davi Sandra
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan, Foto: Polres Lamtim

Para tersangka diringkus oleh pihak kepolisian di lokasi dan waktu yang berbeda, tanpa perlawanan, dan kini tengah menjalani proses hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, serta beberapa dokumen administrasi, untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut.

"Ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan," pungkasnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut