Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan

Senin, 23 Oktober 2023 | 08:26 WIB
  • author Davi Sandra
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan
Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Lamtim, 1 Orang Warga Kalimantan, Foto: Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id- Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, dan Polsek Labuhan Maringgai, menangkap 3 orang warga, karena diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing dan Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, pada Minggu (22/10/23), menerangkan bahwa inisial para tersangka penipuan tersebut adalah AT (28) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, IK (27) warga Kecamatan Marga Tiga, dan BT (20) warga Kalimantan Selatan.

Editor: Yuswantoro

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut