get app
inews
Aa Read Next : Jelang Lebaran, Jasad Pelajar Ditemukan Tewas dalam Kondisi Gantung Diri di Lampung

Diduga Lakukan Pemukulan di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 November 2023 | 10:50 WIB
header img
Diduga Lakukan Pemukulan terhadap NZ di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR, iNewsWayKanan.id - Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, seorang warga harus berurusan dengan Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, pada Jumat (10/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DE (38) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Tersangka diduga terlibat aksi penganiayaan, dengan cara melakukan tindakan pemukulan terhadap NZ (40) warga Kecamatan Way Jepara, hingga menyebabkan korban shok, serta mengalami luka dibagian wajahnya.

Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Selasa (31/10) malam lalu, disalah satu warung angkringan, diwilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

Editor : Yuswantoro

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut