Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karang Taruna dan Bupati Way Kanan Bergandengan Tangan Kembangkan UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Lakukan Pemukulan di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi

Jum'at, 10 November 2023 | 10:50 WIB
  • author Andi Siskarya
Diduga Lakukan Pemukulan di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi
Diduga Lakukan Pemukulan terhadap NZ di Warung Angkringan, Seorang Warga Labuhan Ratu Ditangkap Polisi, Foto: Humas Polres Lamtim

Korban yang tidak terima oleh perbuatan penganiayaan tersebut, selanjutnya melaporkan ke Mapolsek Labuhan Ratu, Lampung Timur.

Pihak Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka dan membawanya ke Polsek Labuhan Ratu.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan pakaian dan hasil visum korban.

"Pelaku dijerat dengan pasal 351 Jo 335 tentang penganiayaan dan atau pengancaman," ujarnya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut