Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 23 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Lamsel dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp54,8 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Petani di Menggala yang Berprofesi sebagai Petani Diduga Kedapatan Simpan Sabu di Kotak Rokok

Rabu, 15 November 2023 | 08:44 WIB
  • author Davi Sandra
Petani di Menggala yang Berprofesi sebagai Petani Diduga Kedapatan Simpan Sabu di Kotak Rokok
Seorang Petani di Menggala yang Berprofesi sebagai Petani Diduga Kedapatan Simpan Sabu di Kotak Rokok, Foto: ilustrasi penangkapan/MNC Portal

TULANG BAWANG, iNewsWayKanan.id -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.

Pemuda yang ditangkap ini berinisial JS (23), berprofesi tani, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Jum'at (10/11/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang berada di wilayah Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala," kata Plt. Kasatres Narkoba, Iptu Andy Ruswandy, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Selasa (14/11/2023).

Lanjutnya, "dari tangan pemuda tersebut petugas kami menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, kotak rokok merek Sampoerna, dan handphone (HP) merek Infinix warna hitam," katanya.

Editor: Yuswantoro

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut