get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Lampung Imbau Warga Untuk Tidak Main Petasan dan Tawuran Jelang Ramadhan

Pedagang asal Lampung Selatan Ditangkap Polisi, Karena Curi Ratusan Buah Nanas

Rabu, 15 November 2023 | 21:05 WIB
header img
Kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap pencuri ratusan buah nanas, Foto: Rizki

PRINGSEWU, iNewsWaykanan.id- Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota menangkap, IM, pria berusia 38 tahun asal Kecamatan Jatimulyo, Kabupaten Lampung Selatan karena mencuri ratusan buah nanas dari salah satu toko buah di Pringsewu. 

Tersangka IM yang berprofesi pedagang buah ini di ringkus Polisi saat beraktifitas di toko buah miliknya di wilayah kecamatan Jatimulyo pada Senin, 13 November 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, peritiwa pencurian itu terjadi pada Kamis 21 September 2023 sekira pukul 10.30 WIB, di toko buah "Dewa Nanas" yang berlokasi di area pasar pagi kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.

Editor : Okta Setiawan

Follow Berita iNews Waykanan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut